PERLIDUNGAN PERDATA OJEK ONLINE
PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA DALAM JAMINAN SOSIAL TERHADAP TENAGA KERJA DI LUAR HUBUNGAN KERJA Muhammad Helmi Fahrozi, NRP. 030519191089, Ilmu Politik Kelas A Abstrak Femomena meningkatnya minat dan popularitas transportasi online di Indonesia bergerak begitu cepat dan dinamis. Perkembangan yang pesat ini dimulai dengan kemunculan perusahaan-perusahaan pelopor ke permukaan sejak tahun 2015. PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan aplikasi Gojek yang berdiri pada tahun 2011 adalah pembuka jalan pertama dibidang ini dengan aplikasi penyedia jasa layanan transportasi online berbasis kendaraan roda dua atau yang akrab disebut ojek online dan hingga kini terus menambah ranah pelayanan dengan transportasi roda empat mapun layanan-layanan lainnya. Tidak berselang lama setelah melonjaknya peminat dibidang ini pada tahun 2015, perusahaan lainnya yang bergerak dibidang yang sama seperti Grab yang merupakan perusahaan asal Malaysia dan Uber yang berasal dari Amerika ikut mewarnai gejola...